Puluhan Motor Milik Demonstran Diangkut Polisi, Pada Ditinggal, Mau Ambil Ada Syaratnya

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Rabu, 14 Oktober 2020 | 17:15 WIB

Polisi amankan kendaraan bermotor (M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Puluhan motor yang ditinggal di Jalan Medan Merdeka Selatan, berhasil diamankan Ditlantas Polda Metro Jaya (13/10/2020).

Menurut Sambodo, kendaraan tersebut adalah milik para demostran UU Cipta kerja usai giat unjuk rasa di Silang Monas Barat Daya.

"Iya benar kami berhasil mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 69 unit," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Kendaraan-kendaraan tersebut ditinggal sama pemiliknya (massa)," ungkapnya.

Baca Juga: Kena Razia Tapi STNK Dan SIM Tertinggal, Orang Rumah Tak Bisa Antar Surat-surat, Ini Alasannya

Sambodo menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengambil motornya bisa langsung datang ke Polda Metro Jaya.

"Untuk mengambilnya cukup membawa STNK dan BPKB. Setelah kita cek nanti akan kita periksa terlebih dahulu," tegasnya.

Sebelumnya, massa aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja telah memenuhi kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Hari ini, sejumlah elemen massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana.