Otomotifnet.com - Tim Spartan Sat Sabhara Polres Kubu Raya berhasil menyergap pelaku pencurian satu unit Honda CRF150L.
Lokasi pencurian berada di Gaia Bumi Raya City Mall, Jl Ahmad Yani Kubu Raya, Kalimantan Barat sekitar pukul 20:00 WIB, (24/1/21).
Setelah melakukan pengeledahan dan intrograsi singkat di TKP, diketahui pelaku berinisial MA.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda CRF150L nopol KB 5689 LU.
Baca Juga: Yamaha NMAX Jadi Target, Kunci T Maling Patah Enggak Nyerah, Gondol NMAX Satunya
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya.
Atas peristiwa curanmor itu, pemilik kendaran berinisial SA yang melapor ke Polres Kubu Raya mengalami kerugian di atas Rp 25 juta.
"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pelaku curanmor di wilayah Gaia Bumi Raya City Mall, lalu kami beserta tim menuju TKP," kata Komandan Regu Spartan, Bripka Andrian.
"Aksi tersebut dapat kita hentikan setelah kami mengamankan pelaku yang berada di base Gaia Bumi Raya City Mall berikut barang bukti satu unit Honda CRF150L dan selanjutnya kita amankan pelaku serta barang bukti ke Polres Kubu Raya dan korban kita arahkan untuk membuat laporan," pungkas Andrian.
Alhasil kini hukuman berupa jeruji besi menanti pelaku.