Otomotifnet.com - Polisi akhirnya merampungkan penyelidikan terkait Toyota Avanza yang ringsek menabrak beton pembatas jalur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Polisi menyimpulkan, pengemudi mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal karena gagal menyalip serta tidak hati-hati dalam berkendara.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan,Toyota Avanza yang dikemudikan AF itu awalnya melaju dari arah selatan menuju arah utara di Jalan Sudirman, Kamis (22/4/2021) siang.
Di depan mal FX Sudirman pada pukul 11.50 WIB, mobil tersebut berupaya menyalip mobil di depannya dari sebelah kiri.
Baca Juga: Toyota Avanza Tak Berdaya, Hancur Tendang Beton Pembatas Jalur Sepeda di Sudirman
Namun, mobil dengan nomor polisi B 2620 SZQ justru menabrak beton pembatas jalur sepeda.
"Diduga karena kurang hati-hati sehingga dia menabrak pembatas jalur sepeda yang berada di depannya," kata Fahri, Jumat.
Setelah menabrak beton pembatas jalur sepeda itu, mobil tersebut langsung terguling di sisi kiri jalan.
Mobil mengalami kerusakan cukup parah terutama di bagian bumper depannya.
11.52 Terjadi Kecelakaan Tunggal sebuah Minibus B 2620 SZQ menabrak box beton pembatas Jalur Sepeda di Jl. Jendral Sudirman (depan FX Sudirman), saat ini sedang dalam penanganan Petugas. pic.twitter.com/LWQDV5qKHT
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) April 22, 2021