Otomotifnet.com - Honda City Hatchback RS sebelum dipinang, ketahui juga mengenai pajak tahunan alias Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Data dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021, soal Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), Honda City Hatchback RS transmisi manual Rp 215 juta dan CVT ada di Rp 223 juta.
Lalu berapa PKB per tahun Honda City Hatchback RS?
Untuk yang transmisi CVT pajak DKI Jakarta, NJKB dikali bobot 1,05 dikali 2 persen. Hasilnya Rp 4,683 juta.
Baca Juga: Honda City Hatchback RS Dites, Segini Akselerasi Dan Konsumsi BBM-nya
Sedangkan untuk City Hatchback RS bertransmisi manual, dengan perkalian yang sama, PKB tahunnannya sebesar Rp 4,515 juta.
Perlu diingat, PKB tersebut belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar 143 ribu.
Lalu ada tambahan administrasi STNK Rp 200 ribu dan administrasi TNKB Rp 100 ribu.
Sebagai catatan, biaya di atas merupakan PKB untuk kepemilikan mobil pertama, belum termasuk pajak progresif untuk mobil kedua dan seterusnya.