Otomotifnet.com - Sedang ramai beredar pengumuman mengenai penutupan SPBU Pertamina untuk sementara di media sosial.
Hal ini disebut menjadi bentuk dukungan atas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pengumuman tersebut juga beredar luas di media sosial seperti Facebook hingga Twitter.
Dalam pengumuman tersebut, tertulis Pertamina akan menutup SPBU sementara mulai dari 12 Juli 2021 sampai 17 Juli 2021.
"Sebagai komitmen Pertamina dalam mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," tertulis di pengumuman yang beredar tersebut.
Baca Juga: Logo Pertamina di SPBU Ada Tiga Warna, Mengandung Makna Berikut Ini
Dari penelusuran tim redaksi, pengumuman yang beredar di media sosial tersebut nyatanya hanya hoaks semata.
Hal ini disampaikan langsung oleh Irto Ginting, selaku Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina.
"Seluruh SPBU dan Agen LPG masih beroperasi dengan normal," ujar Irto lewat pesan singkatnya (8/7/2021).
Disampaikan pula olehnya, stok BBM dan LPG masih aman dan mencukupi bila diperlukan penambahan selama masa PPKM Darurat atau pembatasan kegiatan.
"Sebagai bentuk dukungan memutus penyebaran Covid-19, seluruh fasilitas dan sarana operasi Pertamina dipastikan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," tegasnya.