Gaikindo Kirim Surat ke Pemerintah, Minta Insentif PPnBM 100 Persen Diperpanjang

Naufal Shafly,Ferdian - Rabu, 1 September 2021 | 18:20 WIB

Ilustrasi GIIAS (Naufal Shafly,Ferdian - )

Otomotifnet.com - Insentis PPnBM 100 persen dari pemerintah sudah berakhir masaberlakunya pada 31 Agustus 2021

Ini artinya mulai Rabu 1 September 2021, besaran insentif PPnBM yang diberikan pemerintah hanya tinggal 25 persen.

Karena insentif PPnBM 100 persen ini dianggap efektif dalam membangkitkan industri otomotif nasional, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pun sempat mengajukan ke pemerintah, untuk kembali memperpanjang masa insentif ini.

"Kami mungkin akan memberanikan diri untuk menulis surat resmi ke pemerintah. Apabila memungkinkan, relaksasi PPnBN (100 persen) ini akan diperpanjang sampai akhir tahun," jelas Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo, dalan konferensi pers beberapa waktu lalu.

Lantas, bagaimana kelanjutannya? Apakah pemerintah akan memperpanjang lagi insentif PPnBM 100 persen?

Terkait hal ini, Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, menyebut saat ini belum ada jawaban resmi dari pemerintah.

Artinya, pemerintah belum memperpanjang insentif PPnBM 100 persen, seperti yang diinginkan Gaikindo.

Baca Juga: Insentif PPnBM 100 Selesai, Toyota Belum Bisa Prediksi Kondisi Pasar

"Kami juga sedang menunggu kabar dari pemerintah terkait perpanjangan insentif PPnBM 100 persen ini," ucap Jongkie kepada GridOto.com, Rabu (1/9/2021).

Ia menambahkan, saat ini pihak Gaikindo belum mendapatkan informasi apapun mengenai perpanjangan insentif PPnBM.

"Kami sudah sampaikan (surat permohonan perpanjangan PPnBM 100 persen) ke Kemenperin. Tapi saat ini tidak ada info, kami tidak tahu," jelasnya.

Sebagai informasi, insentif PPnBM 100 persen harusnya telah berakhir pada Mei 2021.

Namun, saat itu pemerintah memperpanjang insentif PPnBM 100 persen hingga akhir Agustus 2021.