Otomotifnet.com - Kecurigaan polisi terbukti setelah memeriksa pelat nomor Mitsubishi Xpander.
Tak pakai lama, pengemudi Xpander nopol A 5516 OK tersebut langsung diberi hadiah.
Berawal dari Xpander putih tersebut melintas di perempatan lampu merah Ciruas, kabupaten Serang, Banten, (15/9/21).
Kasat Lantas Polres Serang, AKP Tiwi Afriani mengatakan pihaknya menindak Xpander itu karena dicurigai menggunakan pelat nomor yang bukan peruntukan.
"Sebuah kendaraan berwarna putih dengan nomor polisi yang aneh. Setelah kita cek ternyata itu nomor polisi untuk kendaraan roda dua," kata Tiwi saat dikonfirmasi dikutp dari TribunBanten.com, (15/9/21).
Baca Juga: Nissan Grand Livina Dikepung Tim Sparta, Kabin Digeledah, Kecurigaan Polisi Terbukti
Upaya penindakan itu dilakukan dengan cara memberikan hadiah berupa penilangan ke pemilik Mitsubishi Xpander.
Selain itu, kata dia, pemilik Xpander juga langsung diminta mencopot pelat nomor untuk kemudian segera mengganti dengan yang asli.
"Ada kemungkinan ini digunakan hanya untuk gaya-gayaan," kata dia.
Dia menjelaskan, penggunaan pelat nomor palsu itu tidak diperbolehkan karena merupakan bentuk pelanggaran.
"Hal ini tidak diperbolehkan karena akan menyulitkan petugas melakukan pelacakan ketika terjadi kecelakaan atau tindakan lainnya," ujarnya.
Sehingga, dia menegaskan, pihaknya memberikan efek jera berupa penilangan.