Otomotifnet.com - Anggota Satlantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengamankan 1.000 benda bikin bengkak kuping asal Tegal, Jawa Tengah.
Benda bikin risih kuping yang dimaksud yakni knalpot brong yang diangkut di dalam sebuah truk box.
Penangkapan dilakukan setelah dilakukan pengintaian saat pemasok knalpot brong tengah transaksi di salah satu toko spare part di Jl Jenderal A. Yani, Baturaja, OKU.
Karena bukti sudah jelas, anggota Satlantas Polres OKU di bawah pimpinan Kasatlantas Polres OKU, AKP Sutrisman langsung mencegat truk box tersebut, (5/10/21).
Dari penangkapan tersebut, diamankan truk box berisi 1.000 knalpot brong asal Tegal berikut dua pemasoknya bernama Mahipal (40) dan Firman.
Baca Juga: Motor Berknalpot Brong Jadi Incaran, Polisi Sudah Siapkan Alat Khusus Buat Nangkap
Sutrisman mengatakan, penangkapan dilakukan saat pemasok tengah bongkar muat knalpot brong tanpa dokumen tersebut di toko spare part.
Saat diperiksa, Mahipal dan Firman mengatakan, knalpot brong asal Tegal akan diedarkan ke sejumlah toko di OKU, Lahat, Prabumulih, Palembang, Jambi dan Riau.
Lebih lanjut, dua pemasok ini menyebutkan, satu knalpot brong ini dihargai Rp 150 ribu sampai 500 ribu.