Begal Punya Modus Baru, Sebar Buah Jeruk dan Daun Isi Ranjau Paku

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Kamis, 7 Oktober 2021 | 14:00 WIB

Ranjau paku di buah jeruk (M. Adam Samudra,Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Belakangan ramai informasi mengenai modus baru dari ranjau paku di jalan.

Informasi yang tersebar di group WhatsApp menyebutkan, modus ranjau paku terbaru berbentuk buah dan daun.

Dalam narasi tersebut, diklaim bahwa buah jeruk dan dedaunan tersebut ternyata telah ditanam sejumlah paku oleh begal.

Bahkan modus itu dipakai agar mobil yang tak sengaja melindas buah jeruk dan dedaunan itu mengalami pecah ban lalu kecelakaan.

Disebut juga, para begal menggunakan modus tersebut demi memanfaatkan kesempatan ketidakberdayaan si korban kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Ranjau Paku Bertebaran di Jalanan Ibu Kota, Ulah Penambal Ban Nakal?

Istimewa
Foto kejadian kecelakaan akibat ranjau paku daun dan buah

Hati-hati mengemudi mobil di jalan tol atau jalan umum lainnya jika anda melihat buah jeruk dan dedaunan tergelatak di jalan. Buah jeruk dan dedaunan tsb.ternyata ditanam sejumlah paku tajam oleh perampok shg membuat ban mobil pecah dan anda akan mengalami kecelakaan fatal ( mobil terguling, menabrak pagar pembatas). Pada kesempatan itu pelaku perampokan yg sdh merencanakan / mengintai akan menyergap anda. Biasanya pengemudi berpikir bahwa buah jeruk dan dedaunan tdk berbahaya jika dilindas oleh ban mobil. Dgn mengetahui informasi ini maka anda hrs menghindar utk melindas buah jeruk / dedaunan yg tergelatak di jalan tol/ jalan umum krn tdk saja anda dpt kehilangan harta benda tapi juga dpt kehilangan nyawa. (share ke family, teman/ rekan kerja / tetangga)," kata isi narasi tersebut.

Belum diketahui secara pasti kejadian foto kecelakaan tersebut terjadi dimana.

Menanggapi hal itu, Paur Walum Subdit Wal dan PJR Dit Gakkum Korlantas Polri, AKP Joko Prihantono memberikan penjelasan.

"Sampai saat ini kami belum menemukan kasus ranjau paku dari buah jeruk atau daun seperti ini," ucap Joko, (6/10/21).

"Tapi saya menghimbau bagi para pengendara jika menemukan hal tersebut untuk segera melapor agar bisa ditindak lanjut," jelas Joko.