Viral Tarif Parkir Rp 150 Ribu di Lembang, Dishub KBB Ngaku Kesulitan Pantau

Ferdian - Senin, 18 Oktober 2021 | 16:45 WIB

Karcis parkir sebesar Rp 150 ribu yang disodorkan oknum warga di kawasan wisata Lembang, kabupaten Bandung Barat (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Terkait tarif parkir Rp 150 ribu yang diterapkan oknum warga ke wisatawan di sekitar objek wisata Lembang, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (Dishub KBB) mengaku kesulitan memantau dan menertibkan.

Seperti diketahui, tiga oknum warga di sekitar objek wisata Lembang tersebut ditertibkan dan diamankan polisi setelah aksi mereka viral di sosial media.

Saat ini, Dishub tengah memutar otak untuk melakukan penertiban karena selama ini mereka tidak terdata secara resmi.

Kepala Bidang Teknik dan Prasarana, Dishub KBB, Vega Prihambodo, mengatakan, untuk menertibkan parkir liar tersebut harus ada kerjasama dari berbagai pihak, terutama laporan dari masyarakat supaya pihaknya mudah untuk melakukan tindakan.

"Kalau juru parkir yang bukan dari kita (tidak izin resmi), kita hanya bisa mengimbau karena kalau yang tidak berizin sulit dipantau," ujar saat dihubungi, Minggu (17/10/2021).

Baca Juga: Wisata Lembang Tercoreng, Oknum Warga Tarik Tarif Parkir Rp 150 Ribu

TribunJabar.id/Hilman Kamaludin
Farm House Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat

Sementara untuk mengindari adanya oknum yang mematok tarif mahal, pihaknya meminta agar wisatawan yang datang ke objek wisata Lembang, tidak parkir sembarangan ketika tempat parkir objek wisata penuh.

"Kami tidak menyarankan wisatawan untuk parkir di tempat yang tidak ditentukan. Apalagi itu kan jalur cepat, jalur hidup dan berbahaya karena berada di pinggir jalan," katanya.

Menurutnya, adanya kejadian tarif parkir mahal tersebut karena hal itu merupakan timbal balik. Artinya, kejadian seperti itu tidak akan terjadi jika tidak ada wisatawan yang parkir di luar objek wisata.

"Kita sama-sama saja (menghindari) karena kalau tidak ada konsumen, tidak akan ada parkir dengan tarif mahal seperti itu," ucap Vega.

Sementara bagi warga yang ingin mengelola parkir, pihaknya meminta untuk segera mengurus izin dan menyediakan kantor parkir yang aman agar tidak dianggap melanggar aturan.

"Sekarang kita akan pantau dulu, kalau untuk kejadian kemarin itu sudah dirapatkan dan mereka diimbau supaya tidak terjadi lagi kejadian yang sama," katanya.

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2021/10/17/soal-parkir-liar-parkir-liar-rp-150-di-lembang-dishub-kbb-sulit-dipantau