Gawat, Isi Oli Mesin di Luar Pabrikan Gugurkan Garansi Mobil Baru

Irsyaad W,Radityo Herdianto - Jumat, 28 Januari 2022 | 12:45 WIB

Perawatan Servis Berkala Honda City Hatchback di Bengkel Resmi Honda Pondok Indah, Jakarta Selatan (Irsyaad W,Radityo Herdianto - )

Otomotifnet.com - Pakai oli mesin di luar spek pabrikan gugurkan garansi mobil baru.

Hal ini terkait kebijakan masing-masing pabrikan.

Detailnya dijelaskan Jehan Auda Adji Prakasa, Service Manager Bengkel Resmi Honda Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Menurutnya, salah satu parameter pengecekan saat klaim garansi yakni soal oli mesin.

"Kandungan oli mesin yang dilihat adalah unsur metal atau logam," ungkapnya.

Unsur logam di dalam mesin bisa terbentuk dari gram mesin hasil gesekan komponen.

Tapi unsur logam ini juga bisa diketahui dari jenis oli mesin yang dipakai.

Radityo Herdianto / GridOto.com
Oli Mesin, Filter Oli, dan Washer Drain Plug yang Dibutuhkan Saat Servis Ringan Honda City Hatchback

"Oli mesin mengandung aditif-aditif dengan unsur logam agar bisa bereaksi terhadap komponen mesin," terang Jehan.

Jika ditemukan unsur logam aditif dari oli berbeda dengan spesifikasi pabrikan, ada potensi jadi penyebab kerusakan mesin.

"Sebab konstruksi mesin dari pabrikan sudah dirancang dengan oli mesin yang disesuaikan spesifikasinya," ujar Jehan.

"Bisa jadi mesin bermasalah karena jenis oli mesin tidak sesuai," tegasnya.

"Ketidaksesuaian oli mesin berdampak pada fungsi pelumasan yang tidak bekerja semestinya," tandasnya.

Baca Juga: Garansi Mobil Baru Bisa Gugur Gara-gara Pasang Audio? Ini Sebabnya