Ada Masalah Ini, Rest Area Tol Solo-Jogja di Karangnongko Klaten Dipindah

Ferdian - Minggu, 13 Februari 2022 | 13:00 WIB

Ilustrasi maket rencana jalan Tol Jogja-Solo (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Akhirnya muncul alasan kenapa rest area Jagalan-Demakijo di Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten dipindah.

Kabag Pembangunan Setda Klaten, Fadzar Indriawan mengungkapkan, pertimbangan pemindahan rest area itu karena rest area Jagalan-Demakijo sesuai dengan penetapan lokasi (penlok) berada di dekat sumber mata air dan saluran irigasi.

"Pertimbangan (pengembang tol) geser itu dikarenakan melintasi saluran irigasi seluas 250 meter," terangnya (11/2/2022).

Ia menjelaskan, jika pengembang tol tetap akan menggeser rest area Jagalan-Demakijo tersebut tentu tidak bisa terburu-buru karena butuh rekomendasi dari berbagai pihak seperti Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).

"Tetapi nanti (rencana menggeser rest area itu) juga menunggu rekomendasi dari BPJT apakah nanti kira-kira di Demakijo itu tetap lanjut atau tidak," ucapnya.

Ia menjelaskan yang mengusulkan pergeseran rest area adalah pengembang tol bukan dan dari Pemerintah Kabupaten Klaten.

"Jadi terkait penlok itu kan ditetapkan oleh gubernur, nanti kan setelah lahannya dibebaskan, lahan itu milik pengelolanya jadi kewenangan penuh terkait jalan dan rest area itu ada di mereka (pengembang)," ulasnya.

Hanya saja, jika pengembang jalan tol ingin menggeser atau mengubah penlok, tentu harus ada izin dari Gubernur Jawa Tengah.

"Jadi harus ada penlok baru untuk memindahkan rest area itu, tidak bisa serta merta. Namun untuk yang di rest area (Jagalan-Demakijo) itu belum ada pembebasan lahannya kan, jadi itu masih menunggu kajian, jelasnya.

Kemudian, Fadzar mengungkapkan jika pertimbangan lainnya dari pihak pengembang tol menggeser rest area ke Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen karena adanya aspek luasan.

"Sebab rest area ini memiliki tipe luasan seperti tipe A dan tipe B. Kalau tipe B itu tidak ada SPBU-nya. Mungkin tetap bisa di bangun rest area di Demakijo dengan tipe B itu," ungkapnya.

Terkait rencana awal, rest area jalan tol Yogyakarta-Solo di Klaten mulanya adalah tipe A, yakni ukuran rest area luas dan ada SPBU-nya.

Baca Juga: Proyek Fisik Sudah 20 Persen, Ketinggian Tol Solo-Jogja Sekitar 6-8 Meter di Atas Permukaan Tanah

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2022/02/12/alasan-rest-area-tol-solo-jogja-di-karangnongko-klaten-dipindah-ternyata-ada-masalah-yang-satu-ini?page=2