Otomotifnet.com - Pelihara Toyota Veloz atau Honda BR-V mesti tahu soal pajak tahunannya.
Mengingat harga varian tertinggi keduanya sudah di atas Rp 300 juta.
Toyota Veloz Q CVT TSS dibanderol Rp 323,5 juta on the road Jakarta.
Sementara Honda BR-V Prestige with Honda Sensing dihargai Rp 342,9 juta.
Artinya ada selisih Rp 19,4 juta antara kedua model tersebut.
Lalu tiap tahun pemilik Veloz dan BR-V mesti setor pajak berapa?
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Toyota Veloz Q TSS CVT tahun 2022 sebesar Rp 233 juta.
Artinya bila dikali faktor bobot 1,05 dan pajak untuk mobil pertama 2%, pajak tahunan Toyota Veloz Q TSS CVT sebesar Rp 4,893 juta.
Sementara Honda BR-V Prestige with Honda Sensing CVT, NJKB di angka Rp 237 juta.
PKB per tahun menjadi Rp 4,977 juta untuk mobil pertama di DKI Jakarta.
Tapi belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang besarannya Rp 143 ribu.
Jadi untuk PKB, antara Veloz dan BR-V tipe tertinggi hanya beda selisih Rp 84 ribu.
Baca Juga: Konsumsi BBM Selisih Tipis, Honda BR-V Tunduk Lawan Toyota Veloz