Otomotifnet.com - Penonton MotoGP Mandalika mendapat kelonggaran syarat perjalanan domestik dengan tidak diperlukannya tes antigen dan PCR.
Aturan tes antigen dan PCR untuk pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat dihapus dengan syarat sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap.
Aturan baru ini pun direspon baik oleh Wakil Direktur Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Cahyadi Wanda.
"Melihat apa yang disampaikan pemerintah begitu (tidak ada tes antigen dan PCR). Jadi kami mengikuti apa yang menjadi aturan," ujar Cahyadi kepada wartawan di Jakarta (8/3/2022).
Ia berpendapat, aturan baru ini akan lebih memudahkan MGPA dalam menggelar MotoGP Mandalika pada 18-20 Maret mendatang.
"Dengan adanya kebijakan ini membuat flow datangnya pembalap dan seluruh kru lebih mudah, kami berterima kasih dengan keputusan ini," jelasnya.
Lebih lanjut, dengan adanya aturan tersebut akan menarik minat penonton untuk datang ke sirkuit Mandalika.
Menurutnya penonton yang awalnya enggan mengeluarkan biaya tambahan untuk tes antigen dan PCR, akan berubah pikiran dan akan membeli tiket yang masih tersisa.
"Kami melihat keputusan ini pasti sudah dipikirkan matang-matang oleh pemerintah. Dengan adanya kebijakan ini proses kedatangan akan lebin mudah," ungkap Cahyadi.
"Termasuk penonton yang awalnya perpikir akan ada tes, dengan adanya keputusan ini mudah-mudahan penonton lebih banyak datang di hari pertama dan kedua," sambungnya.
Kendati demikian, Cahyadi berpendapat berlakunya aturan tersebut tidak lepas dari Nusa Tenggara Barat (NTB) berada di level 1 PPKM yang artinya perkembangan Covid-19 memang sedikit.
Sekadar informasi, gelaran MotoGP Indonesia 2022 akan berlangsung di sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada 18-20 Maret 2022.
Baca Juga: Sangar! Presiden Jokowi Bakal Motoran Bareng Marc Marquez Cs di Sirkuit Mandalika