Otomotifnet.com - Dalam mudik Lebaran 2022, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto memastikan tidak ada penyekatan.
"Tidak ada penyekatan-penyekatan oleh unsur keamanan, Polri," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (31/3) malam.
Kepala BNPB ini melanjutkan, nantinya akan ada tes acak terhadap pemudik di pos-pos pelayanan guna memastikan status vaksinasi dalam aplikasi PeduliLindungi.
"Jadi yang sudah booster PeduliLindungi terlihat di situ. Apalagi yang baru vaksin sekali terlihat dari status PeduliLindungi," terangnya.
Ia menuturkan, dalam mudik lebaran 2022 ini pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif kepada pemudik.
Misalnya, menyediakan tempat-tempat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.
“Tentu saja Ini konsepnya tetap persuasif, nanti akan juga ditempatkan titik-titik tempat-tempat pos pelayanana untuk melaksanakan vaksinasi masyarakat yang mungkin juga bisa dilayani terkait dengan kebutuhan vaksinasinya,” tambah Suharyanto.
Pemerintah ujar Suharyanto, tak pernah bosan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan selama menjalani ibadah puasa Ramadan dan mudik Lebaran serta displin mengikuti vaksinasi booster.
“Silakan vaksinasi booster, yakinlah ini bisa melindungi diri sendiri dan keluarga. Kemudian walau sudah tiga kali vaksin, sudah di-booster bukan berarti virus itu sudah tidak bisa masuk. Sehingga tetap prokes ditegakkan khususnya memakai masker, menjaga kebersihan, dan cuci tangan," tegasnya.
Hadir dalam kesempatan yang sama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap, para pemudik memiliki kesadaran dalam mematuhi aturan perjalanan saat mudik lebaran.
Meskipun tidak ada penyekatan di jalur mudik, namun ini akan menguji konsisten masyarakat untuk tetap mentaati aturan yang ada agar mudik nyaman dan aman.
“Mudik harus hati-hati, prokes, perlu kesadaran untuk booster, dan bila mau mudik harus direncanakan dengan baik-baik. Memang tidak penyekatan, tapi kesadaran masyarakat untuk memprsiapkan dengan baik, seperti booster dan prokes,” pesan Budi.
Baca Juga: Jangan Sampai Kejebak Macet, Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022 Tanggal Segini