Catat! Operasi Patuh Jaya 2022 Digelar Mulai 13 Juni, Tak Ada Tilang Manual

M. Adam Samudra,Ferdian - Selasa, 7 Juni 2022 | 19:45 WIB

Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2021 (M. Adam Samudra,Ferdian - )

Otomotifnet.com - Siap-siap, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana menggelar Operasi Patuh 2022 secara serentak di seluruh Indonesia.

Namun, tak ada penindakan berupa tilang manual dalam operasi tersebut.

Hal itu pun dibenarkan Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Made Agus Prasatya.

"Kegiatan akan dimulai tanggal 13-26 Juni 2022," kata Kombes Pol Made  (7/6/2022).

Made menyebut pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh 2022 ini bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

Harapannya, tindakan ini bisa berperan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir jumlah korban karena kecelakaan.

Sementara hal yang sama juga disampaikan oleh Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi menjelaskan, bahwa tidak ada penindakan hukum dengan tilang manual selama pelaksanaan Operasi Patuh 2022.

"Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," kata Eddy seperti dikutip NTMC Polri.

Sebelumnya, telah dilaksanakan latihan pra Operasi Patuh 2022 di Gedung NTMC Polri.

Eddy menjabarkan, agar petugas di lapangan bisa memahami sasaran pelaksanaan kegiatan ini.

Upaya yang dilakukan, lanjut Eddy, adalah pendekatan secara humanis, sosialisasi, edukasi dan imbauan secara simpatik kepada masyarakat.

Operasi nantinya diharapkan bisa meminimalisir kasus laka lantas.

Baca Juga: Ambil SIM atau STNK Habis Ditilang Anti Ribet di Kota Ini, Pelanggar Bisa Bayar COD