Otomotifnet.com - PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga bahan bakar minyak non subsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
"Harga bahan bakar berlaku mulai 3 Agustus 2022," demikian keterangan resminya (4/8/2022).
Pertamina sebelumnya telah menaikkan harga BBM non subsidi pada 10 Juli 2022 lalu.
Harga BBM jenis Pertamax Turbo saat ini naik 10,45 persen atau Rp 1.700 menjadi Rp 17.900 per liter dari sebelumnya Rp 16.200 per liter.
Kemudian, harga Pertamina Dex naik 14,54 persen atau Rp 2.400 menjadi Rp 18.900 per liter dari sebelumnya Rp16.500 per liter.
Sedangkan, Dexlite tercatat berada pada angka Rp 17.800 per liter, naik Rp 2.800 atau 18,66 persen dari harga sebelumnya yang hanya Rp 15.000 per liter.
Pertamina menyatakan kenaikan harga itu adalah respon perusahaan atas fluktuasi harga BBM non subsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak mentah atau crude oil global.
Kebijakan menaikkan harga BBM non subsidi tersebut dilakukan di tengah penurunan harga minyak mentah.
Pada Juli 2022, harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar 106,7 dollar AS per barel.
Harga itu telah mengalami penurunan 10,89 dolar AS per barel atau 9,25 persen dari harga bulan sebelumnya yang sempat menyentuh angka 117,62 dolar AS per barel.
Faktor yang mempengaruhi penurunan harga minyak dunia, antara lain meningkatnya pasokan minyak entah global pada bulan Juni dibandingkan produksi bulan sebelumnya.
Baca Juga: Waduh, Kuota Pertalite dan Solar Diprediksi Bertahan Cuma Sampai September