Otomotifnet.com - Pajak tahunan menjadi biaya wajib memiliki mobil.
Tak terkecuali jika ingin pelihara KIA Carens 1.4 Turbo Premiere.
Tiap tahun, pemilik mesti setor pajak dengan nominal berikut ini.
Mengutip laman samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) KIA Carens 1.4 Turbo Premiere sebesar Rp 193 juta.
Dengan rumusan ditambah faktor pengali bobot sebesar 1,05 jadi Rp 202,65 juta.
Artinya pajak yang perlu dibayar tiap tahun untuk registrasi mobil pertama sebesar Rp 4,053 juta.
Tapi itu belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu.
Bila ditotal, setiap tahunnya pengguna KIA Carens 1.4 Turbi Premiere harus membayar pajak sekitar Rp 4,196 juta.
Baca Juga: Konsumsi Bensin Kia Carens 2022, Dibanding Wuling Cortez Irit Mana?