Otomotifnet.com - Maling motor di Demak bisa dibilang canggih.
Aksi para maling terungkap usai diciduk Satreskrim Polres Demak.
Yang mana 19 pelaku pencurian motor selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022 berhasil disikat.
Pelaku diamankan bersama barang bukti sebanyak 21 unit motor dari berbagai merk dan tipe.
Motifnya, pelaku beraksi dengan membobol kunci kontak bermodal kunci-T dan instalasi rangkaian kabel sederhana.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, kasus pencurian motor berhasil di ungkap kepolisian berdasarkan informasi dan pengembangan laporan masyarakat.
"19 kasus yang berhasil di ungkap itu pengembangan laporan dan aduan masyarakat kemudian kita tindak lanjuti," kata Budi dalam keterangannya (5/10/2022).
Aksi pencurian motor di Demak terbilang cukup canggih.
Dalam melancarkan aksinya dengan modal sebuah instalasi sederhana yang bisa membobol atau by pass ECU motor.
Hanya dalam hitungan detik, motor yang sudah diincar sebelumnya berhasil dibawa kabur pelaku.