Makin Canggih! BPKB Elektronik Diberlakukan 2023, Ada Cip di Sampul

Ferdian - Senin, 2 Januari 2023 | 16:20 WIB

Ilustrasi BPKB kendaraan (Ferdian - )

Otomotifnet.com - BPKB akan dibuat makin canggih jadi model BPKB elektronik pada 2023.

Hal ini disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

Ia memperkirakan BPKB elektronik bisa diterapkan tahun 2023.

“Kan harus dilelang dulu, harus dibuat dulu, kan kita baru rencanakan. Seperti membangun rumah, apakah Januari nanti sudah bisa jadi? Kan sekarang baru saya rancang,” ujar Yusri, dilansir dari NTMC Polri (1/1/2023).

“Tapi tahun depan insyaallah, kita akan upayakan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Yusri juga mengatakan, BPKB elektronik lebih mirip paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi cip.

Cip ini berfungsi menyimpan data kendaraan hingga memudahkan akses Menurutnya, BPKB elektronik bentuknya buku seperti paspor konvensional.

Namun terdapat logo cip pada sampul paspor elektronik yang menunjukkan keberadaan perangkat tersebut.

“Seperti cip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana,” ucap Yusri.

Baca Juga: Bisa Cair Sampai Rp 100 Juta, Prosedur Gadaikan BPKB Motor di Pegadaian

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/02/081200415/bpkb-elektronik-pakai-cip-bakal-berlaku-2023