Otomotifnet.com - Tidak bisa asal-asalan, duplikat remote keyless motor di bengkel spesialis ada syaratnya.
Adanya syarat khusus saat duplikat remote keyless, untuk meminimalisir tindak pencurian yang diakibatkan dari duplikat remote keyless motor.
"Sebelum duplikat remote keyless motor, pemilik motor cukup tunjukan surat-surat kepemilikan kendaraan," ucap Suyanto, owner Tian Kunci, bengkel spesialis duplikat kunci dan remote keyless motor, Tian Kunci.
"Tujuannya untuk meminimalisir tindak pencurian," jelasnya seperti video yang diunggah di channel Youtube MotorPlus_Official.
Sebab, ditakutkan ada modus pinjam motor, lalu menduplikat remote untuk tindak pencurian.
Supaya lebih mudah dan cepat proses duplikat remote keyless, sebaiknya motor dibawa ke bengkel.
"Namun kalau posisinya jauh dan di luar kota bisa langsung kirim Smart Control Unit (SCU) ke bengkel," jelas pria yang akrab disapa Ian.
Lalu kalau remote keyless bawaan dan ID tag masih lengkap biaya duplikat remote keyless motor mulai dari Rp 400 sampai Rp 800 ribuan.
"Namun kalau sudah hilang semua juga masih bisa, tapi biayanya mulai dari Rp 1,5 jutaan," tutup pria yang enak diajak ngobrol di 0858-1014-1300.
Baca Juga: Proses Duplikat Kunci Immobilizer Vespa Matik Sejam Selesai, Biaya Beda-beda