Otomotifnet.com - Polisi akan tindak tegas marketplace yang menjual pelat nomor dinas palsu.
Hal ini dilakukan seiring kasus pengemudi Fortuner arogan bernama Michael (26) yang viral di medsos karena ngamuk ke pengendara lain.
Parahnya Fortuner yang dikemudikannya memasang pelat dinas Kemenhan palsu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan pengemudi itu diketahui membeli pelat dinas palsu yang dibeli secara online.
"Pelat tersebut adalah plat yang palsu, karena dibeli oleh pelaku dari salah satu market place,” ujar Samian dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya dilansir dari GridOto.com (20/10/2023).
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini sedang berkomunikasi dengan market place terkait penjualan pelat dinas Polri palsu itu.
Nantinya, polisi akan memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan untuk menentukan proses tindak lanjutnya.
"Dan tentunya terhadap penjual akan kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan, terkait dengan penjual apakah nanti bisa dikenakan sanksi atau tidak, tentunya mekanismenya nanti akan kita ikuti,” jelasnya.
Pengemudi tersebut mengungkap alasan dirinya menggunakan pelat dinas Polri palsu tersebut.
Usut punya usut, pelat mobil tersebut digunakan agar aman saat berkendara.
"Pelat palsu itu dipakai supaya dia merasa aman di jalan," ujarnya.
Diketahui pelaku sudah menggunakan pelat tersebut sejak sebulan yang lalu. Pelat tersebut dibeli pelaku dari marketplace.
"Kurang lebih 1 bulan terakhir," imbuhnya.
Baca Juga: Sosok Sopir Toyota Fortuner Pelat Dinas Polri Acung Besi di Jalan, Kini Lembek Jadi Tersangka