Bikin Ignis dan Fortuner Bonyok, Sopir Truk Sempat Ngacir Pilih Datangi Kantor Polisi

Ferdian - Minggu, 22 Oktober 2023 | 14:00 WIB

Sopir truk tabrak Ignis dan Fortuner menyerahkan diri (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Sopir truk satu ini tanggung jawab usai bikin Suzuki Ignis dan Toyota Fortuner babak belur.

ketiganya terlibat kecelakaan di Jalan Solo-Tawangmangu wilayah Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar (20/10/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alphard menyampaikan, polisi yang menerima laporan kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi. 

Dilansir dari TribunJateng, diketahui semula truk, Ignis, Fortuner dan NMAX melintas dari arah barat atau Solo menuju ke arah timur atau Tawangmangu.

Kemudian pengemudi Ignis, Agatha (40) warga Mojogedang hendak putar balik di depan swalayan wilayah Jaten.

"Akibat jarak sudah dekat, sopir truk tidak bisa menguasai laju kendaraan sehingga menabrak bagian belakang Ignis yang mengakibatkan Ignis menabrak NMAX yang di depannya," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (21/10/2023) siang.

Kemudian saat bersamaan melaju Fortuner yang dikemudikan oleh Wahyu Budi (49) warga Tasikmadu dari arah belakang.

Pengemudi Fortuner mengejar pengemudi truk tersebut lantaran tidak menghentikan laju kendaraan usai kecelakaan.

"Pengemudi Fortuner mengejar sampai depan Indomaret Jumog, truk itu menyenggol Fortuner yang mengakibatkan ban depan sebelah kanan pecah dan bodi rusak. Truk terus melaju dan tidak berhenti," terang Kasatlantas Polres Karanganyar.

AKP Aliet menerangkan, anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar menerima laporan bahwa akhirnya sopir truk menyerahkan diri ke Polres Magetan.

Setelah itu anggota mengecek ke lokasi untuk kemudian mengamankan sopir beserta truk.

"Sopir dan truk sudah di Unit gakkum Satlantas Polres Karanganyar. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Baca Juga: Berawal Truk Isi Angin Ban, Gapura Selamat Jalan di Magelang Berujung Ambruk