Aturan Mobil Nunggak Pajak Dilarang Isi Bensin dan Solar di SPBU Menular, Banten Ikutan

Irsyaad W - Jumat, 8 Desember 2023 | 10:30 WIB

Uji coba pembatasan pembelian BBM bersubsidi lanjut, beli Solar dibatasi kuota harian (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Mobil nunggak pajak bakal dilarang isi bensin dan solar di SPBU.

Aturan ini nampaknya menular, setelah awalnya dicetuskan Pemprov Lampung, lalu ke Jawa Barat.

Kini kebijakan tersebut akan menular ke provinsi Banten.

"Kita lihat dulu pertimbangan-pertimbangannya. Sebetulnya ini (penerapan larangan) sebelum Bangka Belitung dan Lampung menerapkannya, sudah menjadi diskusi kami," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deni Hermawan di Serang, (6/12/23).

Dijelaskan Deni, salah satu pertimbangannya adalah penolakan dari masyarakat dengan penerapan kebijakan tersebut.

Pemprov Banten juga melihat keefektifan kebijakan itu terhadap kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Jangan sampai kebijakan itu justru menuai pro dan kontra di masyarakat.

"Ada sisi positif ketika kita harus pertimbangan faktor resistensinya," ujar Deni.

Salah satu upaya yang saat ini dilakukan Bapeda agar warga mau membayar pajak kendaraan, dengan membuka program bebas pokok dan denda bea balik nama kendaraan (BBNKB) roda dua.

Kemudian memberikan diskon 20 persen bagi kendaraan mutasi masuk dari luar Banten.

Program tersebut akan berlangsung hingga 23 Desember 2023.

"Kebijakan ini diharapkan berdampak terhadap tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di Banten," ujar dia.

Baca Juga: Aturan Ini Bikin Penunggak Pajak Malu Masuk SPBU, Sudah Berlaku di Wilayah Ini