Otomotifnet.com - Tol Indralaya-Prabumulih sudah beroperasi gratis selama 7 bulan.
Namun per 20 Februari 2024 warga yang melintas sudah wajib bayar alias bertarif.
Tol penghubung Palembang-Indralaya dan Prabumulih ini sebelumnya gratis selama 7 bulan sejak 30 Agustus 2023 lalu.
Berdasar Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024, maka pemberlukan tarif tersebut dimulai pada pukul 12:00 WIB hari ini.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada pengguna jalan sebelum tarif tersebut diberlakukan.
Sosialisasi tersebut dilakukan secara masif melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, media luar ruang, siaran pers perusahaan, hingga iklan radio.
"Dikarenakan jalan tol ini merupakan sambungan dari Tol Palembang-Indralaya, pengguna jalan diimbau untuk memastikan terlebih dahulu kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antran di gerbang tol," ujar Tjahjo menukil Kompas.com.
Ada pun besaran tarif yang dikenakan untuk ruas tol Indralaya-Prabumulih tersebut:
Golongan I Rp 85.000
Golongan II dan III Rp 127.500
Golongan IV dan V Rp 170.000.
Harga tersebut juga berlaku sama untuk jalur sebaliknya.
"Akumulasi tarif Golongan I dari Palembang menuju Prabumulih dan sebaliknya yaitu senilai Rp 105.500 yang akan dilakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) yang ada di Tol Palembang-Indralaya dan Tol Indralaya-Prabumulih," ujar Tjahjo.
Baca Juga: Tol Indralaya-Prabumulih Segera Berbayar, Sekali Lewat Wajib Bayar Segini