Sudah Tahu Fungsi Kotak Kuning di Perempatan Jalan Ini? Masuk Duluan Lainnya Wajib Ngalah

Irsyaad W - Rabu, 28 Februari 2024 | 11:30 WIB

Kotak kuning di perempatan jalan disebut juga dengan yellow box junction. (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Beberapa perempatan jalan memiliki marka berbentuk kotak berwarna kuning.

Dimensinya mengikuti lebar dari perempatan tersebut.

Mengenai ini sudah pada tahu belum fungsi dari marka bernama Yellow Box Junction ini?

Ternyata pengendara yang masuk duluan yang berhak didahulukan melaju.

Sedangkan lainnya wajib mengalah menunggu.

Marka ini bertujuan untuk mencegah menumpuknya kendaraan di persimpangan, karena tidak ada yang mau mengalah.

Saat kondisi lalu lintas padat, maka risiko kemacetan sangat tinggi sehingga jalur yang melalui persimpangan bisa terhenti lajurnya.

Untuk itu, pengguna jalan harus paham jika ada kendaraan dari jalur lain di dalam Yellow Box Junction, maka kendaraan lain dilarang melintas marka kotak kuning tersebut meskipun sudah lampu hijau.

Yellow Box Junction di Persimpangan Sarinah.(Istimewa)

Namun sayangnya masih banyak pengguna jalan raya yang belum mengetahui apa fungsi Yellow Box Junction, dan kerap ditemui oknum yang menerobos marka jalan ini saat lalu lintas di jalur lain tersendat.