Aturan Ini Direvisi, Beli Pertalite di SPBU Pertamina Bakal Dibatasi

Ferdian - Minggu, 10 Maret 2024 | 13:00 WIB

ilustrasi SPBU Pertamina (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Aturan baru mengenai pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite sepertinya akan jadi kenyataan.

Jika semisal jadi disahkan aturan tersebut, maka beli Pertalite tidak bisa banyak-banyak dan dibatasi.

Dikutip dari Kontan.co.id, pemerintah akan melanjutkan pembahasan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, upaya untuk mengetatkan penjualan BBM subsidi perlu dilakukan untuk memastikan penyaluran secara tepat sasaran dan menjaga keuangan negara.

"Supaya alokasi BBM tepat sasaran kan, harus tepat sasaran ya. Kalau enggak kan rugi, ya rugi pemerintah kemudian yang menikmati orang yang enggak tepat," kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Arifin menegaskan, stakeholder lintas kementerian dan lembaga telah melakukan rapat guna melanjutkan pembahasan revisi aturan ini pada Rabu (6/3) lalu bertempat di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pemerintah pun menargetkan supaya aturan yang baru bisa segera terbit tahun ini.

"Tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah selesai, karena sudah setahun draftnya," imbuh Arifin.

Arifin menambahkan, aturan untuk pembatasan akan dilakukan untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Meski begitu, Arifin tak merinci detail jenis kendaraan yang akan diperbolehkan tetap mengonsumsi Pertalite.

Sementara itu, untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar, pemerintah sudah memetakan kriteria penerima subsidinya.

Sementara dalam Perpres 191/2014 belum memuat kriteria untuk pengguna Pertalute dan hanya mengatur soal kriteria pengguna yang berhak membeli Solar subsidi.

'Nanti ada kategori kendaraan yang kelas mana yang boleh pake Solar, Pertalite. Umumnya yang dikasih solar itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok dan angkutan umum supaya tidak menambah beban masyarakat yang memerlukan," kata Arifin.

Baca Juga: Enggak Bakal Meledak, Motor Salah Isi Solar Mudah Diatasi Kalau Mekaniknya Paham