Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Taksi MPV di Jakarta, Beredar Awal 2015
Provinsi DKI Jakarta tidak lama lagi mengeluarkan aturan baru soal transportasi massal. Yaitu dengan pemberian izin operasional taksi berjenis minibus atau MPV (Multi Purpose Vehicle).
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa