Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Telat Bayar Pajak Tahunan STNK, Tidak Bisa Ditilang!
Ada beberapa pembaca menanyakan mengenai aturan tilang. “Apakah kalau Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang terdapat di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) telat dibayar, polisi boleh menilang motor?,” sebut salah seorang pembaca.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa