Surat Tilang Biru Akan Dimaksimalkan Sebagai Efek jera
Otomotifnet.gridoto.com - 26/02/2014, 10:06 WIB
Selama ini, pengendara (mobil atau sepeda motor) yang melanggar lalu lintas dan "ketangkap" polantas (Polisi Lalu lintas) mendapat surat tilang merah muda. Tidak lama lagi, bukti pelanggaran itu diganti biru sebagai efek jera.
KOMENTAR