Blangko STNK dan BPKB Kosong, Legalkah Pakai Yang Sementara?
billy
Otomotifnet.gridoto.com - 22/07/2013, 15:02 WIB
Rezi, sebut saja begitu terpaksa mesti bolak-balik dari rumahnya di Ciledug, Tangerang ke Honda Centre di Cawang, Jaktim. Gara-garanya, beberapa hari setelah beli motor, ia baru sadar bahwa surat kendaraanya enggak ada STNK-nya.
KOMENTAR