Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Pemberlakuan Hem Wajib SNI Masih Mandul!
Per 1 April lalu, Permen Perindustrian No. 40/2008 dan No. 40/2009 dan UULAJ No. 22/2009 tentang pemberlakuan helm wajib SNI berembos dimulai, namun kenyataannya, di hari tersebut belum ada action dari aparat maupun departemen terkait.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa