Diduga Kartel, Yamaha Dan Honda Dilarang Jual Motor Pakai Harga On The Road
Harryt MR
Otomotifnet.gridoto.com - 09/01/2017, 21:38 WIB
Tim investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membacakan kesimpulan bahwa Terlapor I (Yamaha) dan Terlapor II (Honda) terbukti memiliki kesamaan pola dalam menaikkan harga jual skutik 110cc-125 cc secara bersama-sama.
KOMENTAR