Gojek-Grab-Uber Merasa Keberatan, Jumlah Armada Taksi Dan Ojek Online Dibatasi Berdasarkan Kuota
Harryt MR
Otomotifnet.gridoto.com - 20/03/2017, 11:48 WIB
Terdapat 11 materi dalam revisi aturan Permenhub No. 32 Tahun 2016, yang akan efektif mulai 1 April 2017. Nah, salah satunya jumlah armada taksi dan ojek online dibatasi berdasarkan kuota
KOMENTAR