Sah! Disetujui Presiden Jokowi, Bensin Premium Dijual Bebas Lagi
Parwata
Otomotifnet.gridoto.com - 26/05/2018, 15:43 WIB
Presiden Joko Widodo resmi menandatangani revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
KOMENTAR