Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Sebelum Recall, Mobil dan Motor Cacat Produksi Wajib Dilaporkan Ke Kementerian Perhubungan
Kementerian Pehubungan resmi terbitkan payung hukum untuk penarikan kembali atau “ recall”, yaitu Permenhub Nomor 33/2018 ...
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa