Hoax...Surat Larangan Motor 2-Tak Di Perkotaan, Itu Tidak Benar
Indra Aditya
Otomotifnet.gridoto.com - 09/07/2018, 18:32 WIB
Belum lama ini beredar surat yang melarang sepeda motor bermesin 2-tak melintas di area perkotaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
KOMENTAR