Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

STNK Mati 2 Tahun Berturut-turut, Kendaraan Dicap Ilegal, Tahun Ini Berlaku!
Korlantas Polri sebut tahun ini akan diberlakukan, STNK mati dua tahun berturut-turut usai masa ganti pelat nomor bakal jadi barang ilegal
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa