Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Pengemudi Taksi, Bus, Truk dan Kernet Dapat Insentif Rp 600 Ribu Per Bulan
Presiden Joko Widodo mengatakan, pengemudi taksi, bus, truk dan kernet mendapat bantuan insentif Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa