Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengemudi Taksi, Bus, Truk dan Kernet Dapat Insentif Rp 600 Ribu Per Bulan

Irsyaad Wijaya - Jumat, 10 April 2020 | 13:00 WIB
Rifaat, pengemudi taksi di Jakarta asal Majene, Sulawesi Barat yang berharap ada penumpang datang
TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Rifaat, pengemudi taksi di Jakarta asal Majene, Sulawesi Barat yang berharap ada penumpang datang

Otomotifnet.com - Presiden Joko Widodo menyebutkan, pengemudi taksi, bus, truk dan kernet akan diberikan insentif Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers secara virtual, (9/4/20).

Program pemberian insentif sebanyak 197.000 orang pengemudi taksi, bus, truk serta kernet itu dilakukan oleh Polri melalui program keselamatan.

"Ini seperti Program Kartu Prakerja yang mengombinasikan bansos dan pelatihan," kata Jokowi.

Baca Juga: Ojek Online Tak Boleh Bawa Penumpang Saat PSBB, Minta Kompensasi Rp 100 Ribu Per Hari!

"Targetnya 197.000 pengemudi taksi, bus, truk dan kernet. Akan diberikan insentif Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.

"Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 360 miliar," kata Jokowi.

Ilustrasi pengemudi truk
Jasa Marga
Ilustrasi pengemudi truk

Sebelumnya, Jokowi secara resmi juga mengumumkan pemberian bantuan sosial berupa paket sembako bagi warga di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi.

Bantuan ini diberikan ke warga yang ekonominya terdampak oleh penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa