Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Kendaraan Umum Dalam Trayek Wajib Singgah di Terminal, Masih Ngeyel, Sanksi Berat
makin tegas, angkutan umum terutama Bus AKAP atau angkutan perkotaan yang tidak singgah di terminal bisa terancam sanksi berat
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa