Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Pemprov DKI Hapus Sanksi PKB dan BBN-KB yang Jatuh Tempo Saat PPKM Darurat
Pemprov DKI Jakarta bakal menghapus sanksi pajak kendaraan bermotor yang seharusnya dibayarakan pada saat PPKM darurat
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa