Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Debt Collector Diwanti-wanti OJK, Dilarang Menagih dengan Ancaman, Kekerasan, Bahkan Mempermalukan
OJK mewanti-wanti debt collector untuk tidak menagih hutang dengan ancaman, kekerasan bahkan mempermalukan
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa