Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Penerapan Pajak Karbon, Juklak dan Juknisnya Masih Belum Jelas
Kebijakan pajak karbon telah berlaku di tahun 2022. Berakibat pada perhitungan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa