Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Oknum Polisi Berwatak Preman, Peras Pemotor Rp 200 Ribu, Diganjar 6 Bulan Penjara
Bripka Panca Karsa Simanjuntak, oknum Polisi lakukan pemerasan ke pemotor sebesar Rp 200 ribu diancam 6 bulan penjara
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa