Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Jangan Kaget, Top Up E-Money Dikenai PPN 11 Persen, Hitungannya Begini
Mulai bulan Mei 2022, top up saldo e-money dan kawan-kawan termasuk e-toll bakal dikenai PPN 11 persen
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa