Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Pakar Hukum Meradang, Penetapan Tersangka Korban Bunuh Pelaku Begal Disebut Terburu-buru
Pakar hukum sebut, kasus proses hukum korban bunuh dua begal di Lombok Tengah harus dihentikan, disebut pembelaan darurat (Noodweer Exces)
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa