Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Polisi Kasih Paham, Pesepatu Roda Arogan di Jalan Gatsu Bisa Dipidana Kurungan dan Denda
Pak Polisi kasih paham ke pesepatu roda arogan di jalan Gatsu, Jakarta Pusat, aksinya bisa dipidana kurungan dan denda segini
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa