Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Jangan Asal Sebar Foto Korban Kecelakaan, Bisa Dibui Atau Denda Rp 1 M
Wajib dicatat, jangan asal sebar foto korban kecelakaan. Kalau nekat ancamannya bui 6 tahun atau bisa denda Rp 1 miliar
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa