Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Kirain Bebas, Pasang Bumper Tanduk Besi di Mobil Bisa Dipidana Kurungan dan Denda
Pakai bumper tanduk besi ternyata ada aturannya, membahayakan pengguna jalan lain bisa dipidana denda dan kurungan
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa